Komisi VII Pertanyakan Pasokan Energi Primer kepada Dirut PLN
Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Dirut PT PLN (Persero) beserta jajaran, di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan Jakarta, Rabu (26/1/2022). Foto: Munchen/Man
Komisi VII DPR RI mempertanyakan pasokan energi primer khususnya batu bara untuk pembangkit listrik PLN maupun pembangkit listrik swasta atau Independent Power Producer (IPP) kepada Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo. Hal itu untuk menghindari pemadaman listrik. Pasalnya, saat ini sekitar 60 persen PLTU PLN masih menggunakan batu bara.
“Selain ingin mendapatkan penjelasan dari PT PLN (Persero) terkait program prioritas yang akan dilakukan pada tahun 2022 ini, Komisi VII DPR RI juga ingin mendapatkan informasi kondisi pasokan energi primer untuk pembangkit-pembangkit listrik,” kata Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Dirut PT PLN (Persero) beserta jajaran, di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan Jakarta, Rabu (26/1/2022).
“Sebagaimana kita ketahui agar dapat memenuhi standar minimal 20 hari operasi atau HOP untuk seluruh pembangkit listrik PLN (maupun pembangkit listrik swasta atau independent tower producer atau ITP). Usai terbitnya kebijakan strategis pemerintah yang mengutamakan pemenuhan pasukan energi primer untuk kebutuhan nasional,” sambung Sugeng. Di batubara, lanjut politisi Partai NasDem tersebut, dikenal dengan domestic market obligation (DMO) sebesar 25 persen dengan harga teratas 72 dolar AS per ton.
Sebagai strategi jangka pendek, guna menghindari pemadaman, PLN harus memastikan 25 juta metrik ton batubara untuk membuat ketersediaan batubara pembangkit listrik dalam kondisi aman. Untuk jangka panjang terkait pasukan energi PLN sangat dibutuhkan demi keandalan pasukan listrik kemasyarakat dan ketahanan energi nasional. Oleh karena itu, PLN sepatutnya bekerja keras secara efektif dan efisien dalam menjaga pasukan energi primer pembangkit.
Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi VII DPR RI Paramitha Widya Kusuma. Politisi PDI-Perjuangan ini mengatakan meski saat ini pasokan batu bara sudah dikatakan aman, namun tidak ada yang bisa menjamin kestabilan pasokan akan terus berlangsung. “Apakah sebulan, dia bulan, setahun, atau berapa tahun? Karena pada kenyataannya kewajiban DMO saja masih dilanggar. Bahkan satu persen saja tidak tercapai,” selorohnya.
“Lalu bagaimana kita bisa menjamin kebutuhan listrik rakyat tidak akan pernah terganggu akibat pasokan batubara ini. Kemarin Dirjen Minerba membuat kebijakan akan mengubah aturan DMO. Katanya akan dievaluasi secara real-time. Bahkan berjanji akan membuat digitalisasi, namun saya kok tidak yakin bahwa kebijakan ini akan dapat dilaksanakan dengan baik dan berjalan efektif, seperti yang sudah terjadi selama ini,” tegasnya.
“Sudah banyak kebijakan-kebijakan tapi kenyataannya di lapangan tidak diimplementasikan dengan baik,” ungkap Paramitha. Dengan kata lain, hari ini memang tidak mati lampu, tapi siapa yang bisa menjamin bulan depan tidak padam listrik. Di daerah pemilihannya saja, Jawa Tengah IX yang notabene berdekatan dengan ibu kota, minimal mengalami mati listrik sebanyak empat kali dalam sebulan. (ayu/sf)